DEMAK – Komandan Koramil 05/Mijen Jajaran Kodim 0716/Demak Lettu Arh Andi Nunung menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Mijen, bertempat di Aula Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Kamis (09/01/2025).
Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan dan pengukuhan oleh Plt Camat Mijen Bapak Purkanto SH, MM. atas nama Bupati Demak.
Kegiatan tersebut, dihadiri Plt Camat Mijen Bapak Purkanto SH, MM., Kapolsek Mijen AKP Khairul Anam, SH., Danramil 05/Mijen Lettu Arh Andi Nunung, Kasipermas Agus Efendi, ST. MM, Rohaniawan Bapak Ahmad Mubadirin, S.IP., Kepala Desa Geneng Bapak Ahmad, Babinsa Mijen Serda Fatkur, Bhabinkamtibmas Mijen Brigadir W.Sya'roni, Anggota BPD 33 Orang.
Lettu Arh Andi Nunung didepan anggota BPD menyampaikan bahwa BPD dan Kepala Desa beserta perangkat harus bisa bersinergi.“Kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan agenda Desa bisa terlaksana, ” ujar Danramil.
Menurut Danramil, BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga, Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap yakni penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan Desa.
Lettu Arh Andi Nunung juga memberikan ucapan selamat atas perpanjangan BPD, “Semoga bisa menjadi mitra pemerintahan Desa dan juga bisa melaksanakan pengawas pengelolaan anggaran serta kegiatan yang ada di Desa, ” harapnya
Danramil juga berpesan kepada BPD agar selalu kerjasama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada di Desa diantaranya Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh-tokoh dan sesepuh yang ada di Desa.
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|